BI Cetak Uang Di Australia Karena Indonesia Belum Ada Alatnya

Bank Indonesia menyatakan terpaksa mengorder pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dari Australia dengan alasan tidak ada fasilitasnya di dalam negeri. Menurut Sumber Tempo di Bank Indonesia, dua jenis uang pecahan itu menggunakan bahan plastik (polimer).

"Kami pesan di luar negeri karena (Perusahaan Percetakan Uang Negara RI) kita belum punya fasilitas untuk cetak polimer," kata Sumber Tempo melalui sambungan telepon, Selasa (25/4). "Sementara Australia dipilih karena paling dekat," kata dia.

Waktu itu, ungkapnya, Bank Indonesia telah melakukan studi yang akhirnya menemukan jawaban kalau bahan polimer lebih tahan lama dari bahan kertas, seperti selama ini digunakan. "Tapi Peruri tidak punya alatnya, dan sampai sekarang Peruri hanya punya alat cetak yang kertas," kata dia.

Selain itu, alasan pencetakan uang di luar negeri karena kemendesakan. Pasca krisis ekonomi 1997-1998, Bank Indonesia mengalami kekurangan uang cash. "Ada nuansa kebutuhan uang yang begitu besarnya. Waktu krisis itu kan terjadi rush cash. Itu salah satu pemicunya," ujarnya.

Menurutnya, pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlansung beberapa tahun saja. Setelah itu balik lagi pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu menggunakan bahan kertas.

Pejabat senior Bank Indonesia disebut-sebut menerima suap US$ 1,3 juta. Suap itu terkait persetujuan mereka atas kontrak pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu (warna merah bergambar Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta) dan Rp 50 ribu (warna biru bergambar Presiden Soeharto) oleh perusahaan percetakan uang negara Australia atau Securency International and Note Printing Australia tahun 1999.

Harian The Age Australia melansir dokumen korespondensi perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau bank sentral Australia di Jakarta, Radius Christanto dengan pejabat Securency International. RBA adalah bank sentral sekaligus otoritas pencetak uang di Australia.

Dalam korespondensi itu, Christanto meminta sejumlah uang suap itu sebagai komitmen kesepakatan dengan pejabat BI untuk memenangkan kontrak pencetakan 500 juta lembar pecahan Rp 100 ribu. Pejabat BI yang dimaksud berinisial "S" dan "M".

Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah Nastiti Makhijani mengatakan pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut. "Berita tersebut baru menyebutkan informasi dari sisi seorang broker, yang kebenarannya masih harus dipelajari," kata Dyah kepada Tempo.

AGUS SUPRIYANTO
TEMPO Interaktif, Jakarta
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/05/25/brk,20100525-250320,id.html

0 komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails

About this blog

.......... Amatir .........................
.......... Iseng .........................
.......... Sharing ........................
.......... Semoga Bermanfaat ...
.......... Yihaaa ..........................